Daerah Belum Lapor Pertanggungjawaban APBD 2019, Ditunggu!
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna mengatakan, masih ada pemerintah daerah (pemda) yang belum menyampaikan laporan keuangan, dan pertanggungjawaban penggunaan APBD 2019.
BPK, lanjut Agung, sudah menyurati Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait dengan kewajiban pemda dalam penyampaian laporan keuangan, dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019.
"Kami buat surat itu 28 April 2020," tegas Agung saat rapat konsultasi dengan Timwa DPR terhadap Penanganan Bencana Pandemi Covid-19 secara virtual, Jumat (29/5).
Kemendagri pun sudah menindaklanjutinya dengan menyurati pemda.
Agung menegaskan bahwa pada awal April 2020, jumlah daerah yang belum menyampaikan laporan keuangan dan melaporkan pertanggungjawaban penggunaan APBD 2019 cukup banyak.
"Itu cukup parah. Di awal April, itu lebih dari 60 pemda yang belum sampailan laporan keuangan," katanya.
Agung menyesalkan masih ada daerah yang belum menyampaikan laporan keuangan dan melaporkan pertanggungjawaban penggunaan APBD 2019.
"Per hari ini masih ada sekitar 29 daerah yang belum sampaikan laporan keuangan," ungkap Agung.
Dalam laporan BPK, masih ada Pemda yang belum menyampaikan laporan keuangan, dan pertanggungjawaban penggunaan APBD 2019.
- Selamat, Pemprov Banten Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK
- Kejagung Sebut Korupsi Timah Rugikan Negara Rp271 Triliun, CERI: Tunggu Perhitungan BPK
- Serahkan LKPD TA 2023, Pj Gubernur Sumsel: Semoga Raih Opini WTP yang ke-10 dari BPK
- Raih WTP 15 Kali Berturut-turut, Kemenko Perekonomian Konsisten Wujudkan Good Governance
- Lemhannas dan BPK Perkuat Tata Kelola Keuangan Melalui SIPTL
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus korupsi di Kemenhub, Siapa?