Daerah Berkinerja Rendah Tak Langsung Dilebur
Rabu, 20 April 2011 – 04:24 WIB
JAKARTA - Pemerintah terus mematangkan telaah hasil evaluasi terhadap daerah otonom hasil pemekaran maupun kinerja pemerintah daerah (Pemda) secara keseluruhan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemda, daerah yang berkinerja paling buruk dimungkinkan untuk dilebur.
Namun demikian Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementrian Dalam Negeri, Djohermansyah Djohan menyatakan bahwa pemerintah tidak akan buru-buru melebur daerah otonom yang dianggap berkinerja paling buruk. "Penggabungan daerah akan dilakukan setelah pembinaan," kata Djohermansyah di kantornya, Selasa (19/4).
Lebih lanjut Djohermansyah mengatakan, daerah berkinerja terendah akan menjalani pembinaan khusus sesuai kelemahannya. Menurutnya, pembinaan itu tidak hanya menyangkut aspek administrasi saja. "Tapi juga tata kelola dan pelayanan publik," tandasnya.
Djohermansyah menambahkan, rencananya pemerintah akan mengumumkan hasil evaluasi kinerja pemda dan evaluasi daerah otonom hasil pemekaran itu bertepatan dengan Hari Otda pada 25 April mendatang di Bogor. Dari evaluasi itu, pemerintah juga akan memberi penghargaan kepada daerah yang berkinerja bagus.
JAKARTA - Pemerintah terus mematangkan telaah hasil evaluasi terhadap daerah otonom hasil pemekaran maupun kinerja pemerintah daerah (Pemda) secara
BERITA TERKAIT
- Menpora Dito Dukung Voice of Baceprot Tampil di Festival Musik Paling Bergengsi di Dunia
- Kemenkes Gandeng Kedutaan Swedia-AstraZeneca Perkuat Pelayanan & Sistem Kesehatan di Indonesia
- Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Siap Beri Masukan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Pendeta Gilbert Lumoindong Digugat Aktivis Kristiani di PN Jakpus
- Ajak Generasi Muda Peduli Lingkungan, Toyota Eco Youth Kembali Digelar
- Hadiri Halalbihalal PW Prika, Menaker Ida Apresiasi Dedikasi Para Pensiunan Kemnaker