Daerah Berkinerja Rendah Tak Langsung Dilebur

Daerah Berkinerja Rendah Tak Langsung Dilebur
Daerah Berkinerja Rendah Tak Langsung Dilebur
JAKARTA - Pemerintah terus mematangkan telaah hasil evaluasi terhadap daerah otonom hasil pemekaran maupun kinerja pemerintah daerah (Pemda) secara keseluruhan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemda, daerah yang berkinerja paling buruk dimungkinkan untuk dilebur.

Namun demikian Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementrian Dalam Negeri, Djohermansyah Djohan menyatakan bahwa pemerintah tidak akan buru-buru melebur daerah otonom yang dianggap berkinerja paling buruk. "Penggabungan daerah akan dilakukan setelah pembinaan," kata Djohermansyah di kantornya, Selasa (19/4).

Lebih lanjut Djohermansyah mengatakan, daerah berkinerja terendah akan menjalani pembinaan khusus sesuai kelemahannya. Menurutnya, pembinaan itu tidak hanya menyangkut aspek administrasi saja. "Tapi juga tata kelola dan pelayanan publik," tandasnya.

Djohermansyah menambahkan, rencananya pemerintah akan mengumumkan hasil evaluasi kinerja pemda dan evaluasi daerah otonom hasil pemekaran itu bertepatan dengan Hari Otda pada 25 April mendatang di Bogor. Dari evaluasi itu, pemerintah juga akan memberi penghargaan kepada daerah yang berkinerja bagus.

JAKARTA - Pemerintah terus mematangkan telaah hasil evaluasi terhadap daerah otonom hasil pemekaran maupun kinerja pemerintah daerah (Pemda) secara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News