Daerah Kebagian Rp303 Triliun
jpnn.com - Anggaran itu direncanakan dalam bentuk dana bagi hasil Rp 89,9 triliun, atau mengalami kenaikan sebesar 144,9 persen dari 2004. Dengan rincian dana alokasi umum sebesar Rp 183,4 triliun atau mengalami kenaikan sebesar 123,3 persen dari 2004. Sementara ituu dana alokasi khusus sebesar Rp 22,3 triliun atau mengalami kenaikan lebih dari 4,5 kali lipat dari 2004.
Jumlah total dana tersebut, lanjut SBY akan sangat bermanfaat bagi daerah sebagai stimulus fiskal bagi perekonomian di daerah. Keberhasilan suatu daerah dalam mewujudkan kesejahtareaan masyarakat, akan sangat tergantung pada kebijakan masing-masing pemerintah daerah serta sinerginya dengan berbagai kebijakan pemerintah.
“Saya berharap dana otonomi khusus ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk melepaskan diri dari ketertinggalan dalam pemenuhan pelayanan kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur. Namun saya juga meminta dilaksanakan pengawasan yang lebih efektif dalam penggunaan dana otonomi khusus tersebut,” tegas Presiden. (rie/JPNN)
!-- @page { size: 8.5in 11in; margin: 0.79in } P { margin-bottom: 0.08in } -->JAKARTA-Untuk mendukung pelaksaan desentralisasi fiskal, pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seluruh Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK 2024, Semoga Mulus
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Belum Tentu Juni, Piye to?
- 5 Berita Terpopuler: Ternyata Perincian Formasi Pendaftaran CPNS & PPPK Belum Beres, Ada 3 Kategori Ini
- YKMI: Kami Berharap Gerakan Dukung Kemerdekaan Palestina Menyebar ke Penjuru Indonesia
- 3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran
- Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro