Daerah Miskin Tolak Uji Materi UU DBH
Jumat, 10 Februari 2012 – 10:20 WIB
’’Karena itu, kami meminta keadilan ke MK agar tidak mengabulkan permohonan tersebut. Sebab, jika gugatan UU itu dikabulkan, maka akan memberikan pengaruh secara langsung bagi daerah kami yang notabene merupakan daerah tertinggal. Karena pusat pasti tidak akan memberi sesuai apa yang selama ini kami terima dan itu akan berpengaruh pada keuangan daerah kami,’’ keluh Ahmad.
Baca Juga:
Saksi lainnya, Nasrul Habib menyatakan, daerah Pesisir Selatan yang punya SDA, tetapi tidak bisa diolah, seperti kekayaan dari laut dan hutan yang ada di Banjarbaru. Sebab itu, daerah tersebut menjadi salah satu dari daerah tertinggal, dari 183 daerah tertinggal yang ada di Indonesia. Tak heran jika Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima Banjarbaru, yakni Rp 609 miliar, sekitar Rp 577 habis untuk biaya pegawai dan kantor.
’’Jadi, apabila dikabulkan uji materi UU ini, maka daerah kami akan kolaps. Hari ini kami berjuang. Termasuk kami memperjuangkan nasib kami agar berubah, karena pada 2014 kami menargetkan akan keluar dari daerah tertinggal dari 9 kabupaten di Sumbar. Tapi kalau dikabulkan, kami tidak mungkin bisa keluar dari predikat (tertinggal) itu,’’ kata Bupati Pesisir Selatan itu.
Hal senada disampaikan Walikota Banjarbaru Ruzaidin Noor. Daerah yang dipimpinnya itu juga salah satu daerah yang tidak lagi menikmati secara langsung hasil sumber daya minyak bumi dan gas (migas). Akan tetapi, Banjarbaru masih mendapatkan dana perimbangan, meski jauh di bawah harapan.
JAKARTA-Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan gugatan UU No 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
BERITA TERKAIT
- Seleksi Calon Taruna Akademi TNI Mirip Tes CPNS
- 5 Berita Terpopuler: Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK, yang Tercecer Minta Ikut Seleksi, Piye Toh?
- Sekda Jabar Nilai MTQ Jabar Sukses Besar, Kabupaten Bekasi Penyelenggara Terbaik
- Peradi Berkomitmen Menerapkan Zero KKN Untuk Calon Advokat
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali