Daerah Otonom Baru Stagnan
Kamis, 18 Desember 2008 – 19:16 WIB

Daerah Otonom Baru Stagnan
JAKARTA - Mendagri Mardiyanto mengungkapkan, sebenarnya dengan luas wilayah RI yang setara dengan 20 negara di Eropa Barat, jumlah daerah di Indonesia yang cukup banyak itu tak masalah asalkan semua daerah dapat menjalankan fungsi pemerintahan dan pembangunan secara baik. Sungguh disayangkan bahwa dengan terbentuknya daerah-daerah baru saat ini tidak sebanding dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat, pelayanan umum, dan daya saing daerah.
"Bahkan sebaliknya, di hampir sebagian besar daerah otonom baru, pertumbuhan kesejahteraan cenderung stagnan bahkan menurun, pelayanan publik menurun, dan daya saing belum mengemuka," papar Mardiyanto saat memberikan pengarahan di seminar dan lokakarya nasional strategi penataan daerah di Jakarta, Kamis (18/12).
Baca Juga:
Karenanya, pemerintah ke depan akan selektif merespon aspirasi pemekaran, persyaratannya diteliti secara cermat. "Sehingga terbentuknya daerah otonom baru ke depan tidak lagi menjadi beban," ujarnya. Dia pun berjanji akan terus melakukan evaluasi secara konsisten dan bila ada daerah yang tidak mampu menyelenggarakan pemerintahannya maka dapat diusulkan untuk dihapus. "Atau digabung saja dengan daerah lain," ucap Mardiyanto. Dia menyebutkan, saat ini ada 33 provinsi,397 kabupaten dan 92 kota di Indonesia. Sebelum ada pemekaran, jumlah provinsi 7, kabupaten 153, dan kota ada 31. (sam)
JAKARTA - Mendagri Mardiyanto mengungkapkan, sebenarnya dengan luas wilayah RI yang setara dengan 20 negara di Eropa Barat, jumlah daerah di Indonesia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Ingin Kunjungi Arab Saudi, Prabowo Berencana Bangun Perkampungan Haji Indonesia
- Wamen LH Puji Aksi Nyata Agung Sedayu & WBI Lestarikan Lingkungan Pesisir
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- Demi Mewujudkan Reforma Agraria, Akademisi Usul Hak Milik Tanah Buat Koperasi