Daerah Penghasil Migas Kebagian Rp 30 T
Kamis, 01 Maret 2012 – 09:37 WIB
Untuk itu, lanjut Widjajono, Kementerian ESDM akan mengusulkan regulasi Desentralisasi. Intinya, 40 persen bagian kabupaten penghasil sebaiknya diberikan ke kecamatan penghasil. Selanjutnya, 40 persen bagian kecamatan penghasil diberikan ke kelurahan penghasil.
"Dengan begitu, rakyat desa yang bersinggungan langsung dengan operasi migas bisa menikmati manfaat kegiatan migas di daerahnya. Supaya rakyat mendukung. Sebab, selama ini banyak rakyat di wilayah operasi migas yang justru menghambat dan menghalangi karena mereka tidak merasakan manfaat dari kegiatan migas tersebut," paparnya. (owi/oki)
Daerah Penerima Alokasi DBH Migas Terbesar 2012
(dalam Rp miliar)
Provinsi Nilai
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan sudah menetapkan porsi Dana Bagi Hasil (DBH) minyak bumi dan gas bumi (migas) untuk tahun anggaran
BERITA TERKAIT
- Puncak Libur Lebaran, KALOG Express Layani 3.186 Ton Pengiriman Barang
- Angka Kecelakaan Meningkat, MPMInsurance Mengedukasi Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan
- Schneider Electric Pamerkan Inovasi Terbaru di Hannover Messe
- Bareng Vidi Aldiano, Shopee Ajak Pengguna Lebih Mengenal Program Garansi Tepat Waktu
- Tokopedia: Produk Groceries hingga Fesyen Paling Laris Selama Ramadan-Lebaran 2024
- Perkuat Efisiensi Bisnis, Transcosmos Indonesia Padukan Keunggulan SDM & Teknologi