Daftar Capres, Pejabat Harus Mundur
Jumat, 18 Juli 2008 – 15:49 WIB

Daftar Capres, Pejabat Harus Mundur
Baca Juga:
Refly mencontohkan, iklan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Departemen Koperasi dan UKAM yang menampilkan sosok Suryadharma Ali. Jika ketua Umum PPP itu mau jadi Capres maka, iklan yang menampilkan gambar ataupun profil tentang dirinya harus tidak boleh digunakan dalam iklan yang menggunakan biaya negara.
"Kalau iklan seperti itu harus diatur. Iklan tentang kredit usaha rakyat ini jelas beda dengan iklan yang dipasang Wiranto, Prabowo ataupun Sutrisno Bachir. RUU Pilpres seharusnya mengatur yang seperti ini," ucapnya.
JAKARTA–Ketentuan dalam RUU Pilpres bahwa Capres harus mundur sembilan bulan sebelum hari pencoblosan dinilai tidak berdasar. Seharusnya, Capres
BERITA TERKAIT
- Hidayat Nur Wahid Serukan Konsistensi Perjuangkan Palestina Merdeka di Milad ke-23 PKS
- Bahlil: AMPI di Bawah Ketum Jerry Memiliki Posisi Strategis di Golkar
- Beri Kuliah Program Doktor, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Demokrasi dan Hukum
- Bawaslu RI Akan Dalami Dugaan Kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan
- Sekjen PKS Apresiasi Kepedulian Gubernur Kaltim pada Pendidikan
- Dukung Prabowo 2 Periode, Idrus Golkar Usul Pembentukan Koalisi Permanen