Daftar Sekarang, ke Tanah Suci 15 Tahun Lagi

Daftar Sekarang, ke Tanah Suci 15 Tahun Lagi
Daftar Sekarang, ke Tanah Suci 15 Tahun Lagi

jpnn.com - PALEMBANG – Punya uang tak menjamin bisa cepat berangkat haji. Jumlah jemaah calon haji (JCH) Sumsel saat ini sudah mencapai 77.169 orang. Dengan mengambil kuota Sumsel setelah terkena pemotongan, 5.040 jemaah, maka jika ada yang mendaftar haji sekarang, baru bisa berangkat 2029 atau 15 tahun lagi.

Panjangnya daftar tunggu (waiting list) haji itu diungkap Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Drs H Udin Djuhan, kemarin (21/1).

“Dari total JCH yang sudah masuk daftar tunggu, terbanyak dari Palembang dengan 32.951 jemaah. Sedangkan yang paling sedikit dari Empat Lawang dengan 605 jemaah,” tuturnya didampingi Kasubag Humas, H Saefudin Latief SAg.

Seiring masih berlangsungnya perluasan Masjidil Haram, pemotongan kuota masih terjadi.  Kuota Sumsel tahun ini tetap 5.040 jemaah.

“Nomor porsi terakhir  yang akan berangkat musim haji tahun ini 0600069260,” sambungnya.

Pusat Informasi Haji (PIH) sudah memprediksi jumlah jemaah yang akan berangkat dari tiap daerah di Sumsel. Tapi bila ada jemaah yang mengundurkan diri atau meninggal, sakit berat, dan lainnya, bisa saja nomor porsi yang selanjutnya akan dimajukan.

Meski masih lama, tapi Dinas Kesehatan (Dinkes) Palembang sudah menjadwalkan pemeriksaan kesehatan bagi JCH. Tes kesehatan dibagi dalam dua tahap.

Tahap pertama, mulai minggu kedua Februari hingga akhir Mei. Sedangkan tahap kedua dimulai  awal Juli hingga jelang keberangkatan JCH kloter pertama.  
“Saat ini, kami belum mendapatkan data pasti nama serta nomor porsi JCH yang akan berangkat tahun ini. Namun, kami sudah melakukan sosialisasi dengan tim kesehatan, KBIH, dan lainnya terkait pemeriksaan kesehatan tersebut,” beber Kabid Pengendalian Masalah  Kesehatan Dinkes Palembang, dr Afrimelda.

PALEMBANG – Punya uang tak menjamin bisa cepat berangkat haji. Jumlah jemaah calon haji (JCH) Sumsel saat ini sudah mencapai 77.169 orang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News