Dalami Pengadaan Transjakarta, KPK Bakal Gandeng BPKP

Dalami Pengadaan Transjakarta, KPK Bakal Gandeng BPKP
Dalami Pengadaan Transjakarta, KPK Bakal Gandeng BPKP

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto menyatakan, pengadaan Bus Transjakarta belum masuk penyelidikan. Saat ini laporan soal pengadaan itu masih berada di pengaduan masyarakat (dumas) KPK.

"Jadi gini pertama memang ada laporan. Pengaduan itu kan masuknya ke dumas. Oleh dumas itu sekarang di pulbaket (pengumpulan bahan keterangan). Jadi belum sampai di penyelidikan," kata Bambang di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, Rabu (5/3).

Bambang menjelaskan, kalau pulbaket sudah terpenuhi, langkah selanjutnya adalah melakukan ekspose atau gelar perkara. Ekspose ini dilakukan untuk menaikkan ke penyelidikan.

Apabila sudah naik ke tahap penyelidikan, KPK bisa meminta audit investigasi. "Bisa minta audit investigasi, tapi itu biasanya di tingkat penyelidikan," ujar Bambang.

Bambang mengakui ada kebutuhan untuk meminta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit investigatif. Sehingga bisa melacak apakah ada pelanggaran-pelanggaran terkait proses pengadaan Transjakarta.

"Memang ada kebutuhan untuk meminta kepada BPKP melakukan audit investigatif, tapi belum diputuskan," ucap Bambang.

KPK sudah melakukan koordinasi dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Koordinasi ini terkait dengan pengadaan bus Transjakarta.

Bambang menyatakan, koordinasi itu lebih kepada meminta bahan-bahan terkait pengadaan bus Transjakarta. Dia mengatakan, sudah ada kesepakatan untuk memberikan data-data.

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto menyatakan, pengadaan Bus Transjakarta belum masuk penyelidikan. Saat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News