Dalami Pengakuan Niko, Pansus Angket KPK Segera Sambangi Rumah Sekap

jpnn.com, JAKARTA - Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Angket KPK) berencana menyambangi bangunan yang disebut sebagai rumah sekap.
Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Polri untuk menyambangi rumah sekap sebagaimana pengakuan Niko Panji Tirtayasa.
Menurut Agun, Pansus Angket KPK akan menyesuaikan dengan kepolisian. Kalau tiba-tiba harus berangkat pun, pansus juga siap.
"Tinggal menunggu satu dua hari ini," ujar Agus di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (9/8).
Politikus Partai Golkar itu menegaskan, Pansus Angket KPK sudah mendapatkan banyak keterangan dari berbagai pihak mengenai rumah sekap itu. Karena itu Agun menegaskan, Pansus Angket KPK akan mendalami semuanya.
"Kami tidak bisa simpulkan karena itu perlu dalami. Banyak hal yang disampaikan Niko dan perlu dilihat ke lokasi," paparnya.
Sebelumnya Niko mengaku pernah tinggal di dalam rumah sekap. Menurutnya, rumah itu disewa oleh penyidik KPK untuk mengondisikan saksi-saksi korupsi.
Namun, KPK menepisnya. Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, yang ada bukan rumah sekap tapi safe house untuk perlindungan saksi.(boy/jpnn)
Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Angket KPK) berencana menyambangi bangunan yang disebut sebagai rumah sekap.
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance