Dalami TPPU Djoko, KPK Geledah PT Pura
Jumat, 15 Februari 2013 – 19:14 WIB

Dalami TPPU Djoko, KPK Geledah PT Pura
Seperti diberitakan, Djoko Susilo sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus Simulator SIM bersama tiga orang lainnya. Dari pengembangan penyidikan, penyidik KPK menemukan dugaan DS telah menyamarkan, mengubah bentuk, ataupun menyembunyikan uang hasil korupsi yang dilakukannya. DS dijerat dengan Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU No 8 Tahun 2010, kemudian Pasal 3 ayat 1 dan atau Pasal 6 UU No. 15 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (boy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah PT Pura Gedung Utama, di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (15/2). Penggeledahan ini berkaitan kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU