Dana 23 Miliar Digelontorkan untuk Parpol

Dana 23 Miliar Digelontorkan untuk Parpol
Bendera Parpol. Ilustrasi Foto: Puji Hartono/dok.JPNN.com

Sementara itu, jumlah suara sah dalam Pemilu 2014 dari seluruh parpol peraih kursi di Jatim mencapai 19.200.481 suara.

Kebijakan kenaikan itu baru muncul awal Januari. Padahal, APBD Jatim digedok pada November lalu.

Dalam anggaran itu, alokasi dana banpol hanya Rp 1,64 miliar. Sebab, mengacu aturan lama, besaran nilai bantuan untuk parpol di tingkat provinsi adalah Rp 113,4 per kursi.

Alhasil, alokasi dana banpol yang belum dialokasikan di APBD sekitar Rp 21,4 miliar.

Gubernur Jatim Soekarwo membenarkan hal itu. Dia menyatakan, pembahasan revisi besaran dana banpol tingkat Jatim baru bisa dilakukan pada perubahan APBD (PAPBD) 2018.

''Untuk saat ini belum bisa,'' katanya.

Lantas, berapa besaran jatah banpol per parpol? Tentu saja berbeda-beda.

Bergantung kepada jumlah suara yang diperoleh parpol peraih kursi di Jatim.

Penyediaan dana bantuan parpol tahunan tersebut baru dilakukan setelah perubahan APBD 2018.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News