Dana Belum Jelas, Jogja Terancam Tak Ikut Pilkada 2017

Dana Belum Jelas, Jogja Terancam Tak Ikut Pilkada 2017
Foto: Radar Jogja

Kepala Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan (DPDPK) Jogja Kadri Renggono saat dikonfirmasi memastikan penandatangan NPHD tak akan lebih dari 30 April. Sebab, Kementerian Dalam Negeri juga meminta hal yang sama. ”Sekarang kami bahas,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, pembahasan NPHD memang membutuhkan waktu lama. Sebab, pihaknya harus mengkaji dengan detail penggunaan dana Rp 14,9 miliar. Belum lagi konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri.

”Kami sebenarnya menunggu Peraturan KPU mengenai dana hibah ini. Kalau sudah ada, segera bisa dilakukan penandatanganan NPHD,” terangnya.(eri/ila/JPG/ara/JPNN)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News