Dana BOS Diusulkan Naik, Jenjang SD Jadi Rp 1 Juta per Siswa

Dana BOS Diusulkan Naik, Jenjang SD Jadi Rp 1 Juta per Siswa
Siswa SD. Foto: Jawa Pos Group/dok.JPNN.com

Di antaranya, nominal yang berlaku sekarang tidak mengalami perubahan sejak ditetapkan pada 2015. Sementara setiap tahun keuangan selalu mengalami inflasi.

Sehingga sekolah-sekolah semakin berat memenuhi kebutuhan operasionalnya dengan sumber dana BOS.

Tahun depan alokasi dana BOS dipatok Rp 46,695 triliun. Anggaran dana BOS ini dialokasikan untuk 47 juta lebih siswa di seluruh Indonesia.

Anggaran dana BOS tahun depan lebih besar dibandingkan alokasi tahun ini yang tercatat Rp 45,120 triliun.

Anggaran dana BOS masuk kategori dana alokasi khusus (DAK) non fisik. Sehingga anggarannya tidak mampir ke rekening Kemendikbud.

Wakil Ketua Komisi X DPR Ferdiansyah tidak mempermasalahkan usulan kenaikan unit cost dana BOS itu.

Menurutnya kalau selama ini dinilai kurang, memang dana BOS sama sekali belum bisa menutup 100 persen biaya operasional sekolah.

Untuk jenjang SD saja, perhitungan Komisi X pada 2005 lalu, biaya operasionalnya mencapai Rp 1,2 juta/siswa/tahun. ’’Itu hitung-hitungan pada 2005 lalu,’’ jelasnya.

Kemendikbud mengusulkan kenaikan unit cost dana BOS untuk semua jenjang pendidikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News