Dana Pembinaan Dai Dikorupsi, Ketua MUI Segera Disidang

Dana Pembinaan Dai Dikorupsi, Ketua MUI Segera Disidang
Dana Pembinaan Dai Dikorupsi, Ketua MUI Segera Disidang
Dana itu nantinya digunakan untuk membuat dokumen anggaran satuan kerja (DASK), yang digunakan untuk berbagai kegiatan, diantaranya kegiatan pembinaan Dai asal Mentawai, dan kegiatan pembinaan keagamaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar.

Pagu dana untuk kegiatan pembinaan dai asal Mentawai berjumlah Rp250 juta, sedangkan untuk kegiatan pembinaan keagamaan MUI Sumbar berjumlah Rp250 juta. Dana untuk kegiatan pembinaan keagamaan MUI Sumbar inilah yang kemudian menjadi permasalahan hingga menjadikan Nasrun Harun menjadi tersangka hingga terdakwa saat ini.

Dugaan korupsi yang merugikan negara, disebabkan dana yang telah diterima ketua MUI Sumbar, untuk pembinaan Dai Mentawai tidak dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu jalannya dana itu juga tidak ada Surat Pertanggung Jawaban (SPJ), mulai dari tanggal 10 Januari tahun 2004 sampai tahun 2005. (ldy/fuz/jpnn)

PADANG- Ketua MUI Sumbar periode 2005-2010, Nasrun Harun harus berurusan dengan aparat hukum. Ini lantaran Nasrun Harus diduga melakukan penggelapan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News