Dana Perjalanan Dinas PNS Besar, Diklat Disepelekan
Minggu, 27 Mei 2012 – 22:38 WIB
JAKARTA--Tingginya biaya perjalanan dinas yang tahun ini mencapai Rp18 triliun, disoroti Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Abubakar.
Jumlah tersebut dinilai terlalu besar. Apalagi masih banyak ditemukan adanya perjalanan dinas yang kurang efektif dan efisien, bahkan masih ada yang fiktif.
Baca Juga:
"Salah satu yang menjadi permasalahan saat ini adalah tidak seimbangnya biaya perjalanan dinas dengan biaya pendidikan PNS. Untuk itu, dalam dua tahun ini ditargetkan diklat sejuta PNS," ujar Azwar dalam keterangan persnya, Minggu (27/5).
Dalam pelaksanaan diklat tersebut, dia mendorong masing-masing instansi pemerintah serta pemda mengalokasikan dana untuk diklat PNS. "Jangan beralasan tidak ada dana, karena bukan itu alasanya. Tetapi selama ini kita kurang peduli dengan pendidikan PNS. Kalau biaya perjalanan dinas dipangkas sekitar 20 persen, dananya bisa digunakan untuk pendidikan PNS, agar kompetensinya meningkat,” tuturnya.
JAKARTA--Tingginya biaya perjalanan dinas yang tahun ini mencapai Rp18 triliun, disoroti Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Edukasi Ketentuan Impor ke Para Pegiat Akademik
- Yandri Susanto: Indonesia Butuh Generasi Penerus yang Andal
- Selamat, Pertamina Raih 6 Penghargaan WISCA
- Imbas Kasus Kondom Berserakan, DPRD DKI Minta Pemprov Siagakan Petugas di RTH
- Eks Anak Buah SYL Mengaku Berikan Tip kepada Paspampres Jokowi, Hakim Sampai Mempertegas
- Seperti Veteran, Atlet Bakal Mendapatkan Dana Pensiun