Dana Perlindungan TKI Rp101 M, Bakal Ditambah Lagi
Selasa, 21 Juni 2011 – 19:26 WIB

Dana Perlindungan TKI Rp101 M, Bakal Ditambah Lagi
Dia memperkirakan, dana perlindungan TKI di APBN-P kemungkinan akan bertambah. Karena ada beberapa kejadian seperti pemulangan TKI dari daerah konflik yang memakan anggaran cukup besar sehingga diperlukan penyesuaian.
Terkait moratorium, kata Agus, meski bukan di bidang tugasnya, memang diharapkan pengiriman TKI haruslah yang memenuhi kualifikasi. Kemenkeu, kata Agus, akan memaksimalkan perlindungan bagi TKI dari sisi anggaran.
"Dana untuk melindungi TKI harus kita persiapkan, karena selama ini para tenaga kerja Indonesia di luar negeri itu membawa cukup banyak devisa bagi Indonesia," kata Agus.(afz/jpnn)
JAKARTA--Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo mengungkapkan, dana khusus perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementrian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- IADO Siap Dukung Kesuksesan Kejuaraan Dunia Sambo Usia Muda dan Junior 2025
- Budayakan K3, Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan Platinum dan 1 Emas di Ajang WISCA 2025
- Setuju RUU Perampasan Aset, Ketum PNKT: Persulit Koruptor Sembunyikan Harta
- Sosok Almarhum Gus Alam, Kader Muda PKB Penggerak Kiai di Jateng
- Soal Menteri Salah Bicara, Prabowo: Natalius Pigai, Maklumlah
- Sosialisasi MBG di Tulungagung, Legislator Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Emas