Dana Perlindungan TKI Rp101 M, Bakal Ditambah Lagi

Dana Perlindungan TKI Rp101 M, Bakal Ditambah Lagi
Dana Perlindungan TKI Rp101 M, Bakal Ditambah Lagi
Dia memperkirakan, dana perlindungan TKI di APBN-P kemungkinan akan bertambah. Karena ada beberapa kejadian seperti pemulangan TKI dari daerah konflik yang memakan anggaran cukup besar sehingga diperlukan penyesuaian.

Terkait moratorium, kata Agus, meski bukan di bidang tugasnya, memang diharapkan pengiriman TKI haruslah yang memenuhi kualifikasi. Kemenkeu, kata Agus, akan memaksimalkan perlindungan bagi TKI dari sisi anggaran.

"Dana untuk melindungi TKI harus kita persiapkan, karena selama ini para tenaga kerja Indonesia di luar negeri itu membawa cukup banyak devisa bagi Indonesia," kata Agus.(afz/jpnn)


JAKARTA--Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo mengungkapkan, dana khusus perlindungan  Tenaga Kerja Indonesia  (TKI) di Kementrian


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News