Dana Perlindungan TKI Rp101 M, Bakal Ditambah Lagi

Dana Perlindungan TKI Rp101 M, Bakal Ditambah Lagi
Dana Perlindungan TKI Rp101 M, Bakal Ditambah Lagi
JAKARTA--Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo mengungkapkan, dana khusus perlindungan  Tenaga Kerja Indonesia  (TKI) di Kementrian Luar Negeri sekitar Rp6 miliar dalam satu tahun anggaran. Sedangkan di seluruh negara tujuan mencapai Rp95 miliar.

"Sehingga kalau ada negara yang kemudian ada masalah dengan TKI itu sudah ada anggaran di sana," kata Agus kepada wartawan di Jakarta, Selasa (21/6).

Bila dana ini dinilai kurang mengingat banyaknya kasus-kasus yang menimpa TKI di luar negeri, Agus melihat masih ada peluang untuk melakukan penambahan anggaran di APBN-P 2011.

"APBNP itu di awal juli sampai akhir Juli kita akan susun. Kalau tidak memadai, bisa tingkatkan di situ," kata Agus.

JAKARTA--Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo mengungkapkan, dana khusus perlindungan  Tenaga Kerja Indonesia  (TKI) di Kementrian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News