Dana Perlindungan TKI Rp101 M, Bakal Ditambah Lagi
Selasa, 21 Juni 2011 – 19:26 WIB
JAKARTA--Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo mengungkapkan, dana khusus perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementrian Luar Negeri sekitar Rp6 miliar dalam satu tahun anggaran. Sedangkan di seluruh negara tujuan mencapai Rp95 miliar. "APBNP itu di awal juli sampai akhir Juli kita akan susun. Kalau tidak memadai, bisa tingkatkan di situ," kata Agus.
"Sehingga kalau ada negara yang kemudian ada masalah dengan TKI itu sudah ada anggaran di sana," kata Agus kepada wartawan di Jakarta, Selasa (21/6).
Bila dana ini dinilai kurang mengingat banyaknya kasus-kasus yang menimpa TKI di luar negeri, Agus melihat masih ada peluang untuk melakukan penambahan anggaran di APBN-P 2011.
Baca Juga:
JAKARTA--Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo mengungkapkan, dana khusus perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementrian
BERITA TERKAIT
- Kanwil BC Banten Tuntaskan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Cukai, Ada 4 Tersangka
- Presiden Jokowi Senang Produksi Jagung Meningkat di Sumbawa NTB
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Memperingati Hardiknas, Irjen Fakhiri Mengenang Masa Bersekolah di Pedalaman
- Peringati Hardiknas 2024, Sekda Jateng: Momentum Tingkatkan Kualitas Pendidikan
- Speedboat Hibah Bea Cukai Tembilahan Bantu Selamatkan Warga Korban Gigitan Ular Berbisa