Dana PKH untuk Rumah Tangga Miskin Diusulkan Rp700 Ribu

Dana PKH untuk Rumah Tangga Miskin Diusulkan Rp700 Ribu
Dana PKH untuk Rumah Tangga Miskin Diusulkan Rp700 Ribu
JAKARTA - Dana program keluarga harapan (PKH) sebesar Rp200 ribu per tahun per rumah tangga sangat miskin (RTSM) dinilai tidak layak lagi. Pasalnya, sejak PKH berlaku pada 2007 hingga 2013 tidak pernah naik.

"Dana PKH tidak pernah naik, sementara kebutuhan hidup terus bertambah. Akibatnya bantuan Rp200 ribu per RTSM yang diberikan setahun sekali itu tidak bisa dirasakan manfaatnya," kata Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI, Rabu (12/9).

Agar masyarakat miskin bisa merasakan manfaatnya, Salim mengusulkan agar dananya dinaikkan menjadi Rp700 ribu per tahun dan disalurkan pada Juni-Juli. "Saya yakin, kalau dananya ditambah menjadi Rp700 ribu pasti akan dirasakan benar manfaatnya oleh RTSM," cetusnya.

Dia mengakui, penambahan tersebut akan membuat anggaran membengkak. Namun, untuk membantu masyarakat miskin lewat program PKH paling tidak harus menambah jumlahnya.

JAKARTA - Dana program keluarga harapan (PKH) sebesar Rp200 ribu per tahun per rumah tangga sangat miskin (RTSM) dinilai tidak layak lagi. Pasalnya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News