Marzukie: Pemanggilan Antasari Buang-Buang Waktu

Marzukie: Pemanggilan Antasari Buang-Buang Waktu
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar bersama tim penasihat hukumnya saat memberikan keterangan di depan Timwas Century, Rabu (12/9). Foto : Arundono W/JPNN
JAKARTA - Ketua DPR, Marzuki Alie, menilai pemanggilan terhadap mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar oleh Timwas Century hanya membuang waktu. Menurut Marzuki, Timwas Century sudah lari dari tugas dan keluar konteks.

Marzuki beralasan, paripurna DPR yang telah memutuskan bahwa tugas Timwas hanya mengawasi proses hukum kasus bailout Century. "Kalau kita paham betul dengan keputusan paripurna bahwa tugas Timwas adalah untuk mengawasi proses hukum (kasus Century)," kata Marzuki di gedung parlemen, di Jakarta, Rabu (12/9).

Karenanya Marzuki menganggap pemanggilan Antasari ini hanya membuat kembali ke permasalahan awal. Padahal,  kasus Century kini sudah masuk ke ranah hukum. "Kasihan rakyat Indonesia yang hanya membayar anggota DPR hanya untuk kasus ini," katanya.

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu menambahkan, Timwas Century seharusnya memanggil KPK terkait keberlangsungan kasus tersebut. Mengingat, KPK sampai saat ini belum menemukan titik terang dan kemajuan dalam memeroses kasus ini di ranah hukum.

JAKARTA - Ketua DPR, Marzuki Alie, menilai pemanggilan terhadap mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar oleh Timwas Century

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News