Dana Suap Bukan APBD

Dana Suap Bukan APBD
Dana Suap Bukan APBD
JAKARTA –Babak baru kasus  dugaan suap menyuap pejabat BPK Jawa Barat oleh pejabat Pemkot Bekasi.  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya pengakuan terkait sumber dan aliran dana yang digunakan untuk menyuap.

Wakil Ketua KPK  bidang pencegahan Haryono Umar mengungkapkan berdasarkan keterangan saksi-saksi yang diperiksa, KPK mendapat keterangan bahwa uang Rp272 juta yang disita dalam penggerebekan di Bandung, Jawa Barat beberapa waktu lalu bukan dana APBD Pemkot Bekasi.

’’Keterangan saksi dana itu bukan dari APBD. Para tersangka mengakui juga itu. Tapi, kita tetap telusuri dari mana sumber uang itu,’’ ujar Haryono yang ditemui wartawan kemarin.Sebelumnya, di luar pejabat Pemkot Bekasi, KPK memanggil sejumlah pengurus KONI Kota Bekasi dan klub Persipasi yang dimintai keterangan dalam kaitan kasus suap menyuap BPK ini. Diantaranya, Ketua II KONI Kota Bekasi Eddie Prihadie, Asisten Pelatih Persipasi Muhammad AR, dan pengurus Persipasi Jefry.

Saat itu, Eddie mengungkapkan dicecar pertanyaan penyidik soal dana komite olahraga di Kota Bekasi. ’’Enam pertanyaan semuanya soal dana KONI,’’ ujar Eddie ketika itu.Sebelumnya, sumber Radar Bekasi di KONI Kota Bekasi mengungkapkan beberapa hari sebelum terbongkarnya praktik suap ke pejabat BPK, ada permintaan pencairan dana Rp1,1 miliar dari Manajer Persipasi Tjandra Utama untuk kepentingan klub.

JAKARTA –Babak baru kasus  dugaan suap menyuap pejabat BPK Jawa Barat oleh pejabat Pemkot Bekasi.  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News