Dana Suap Bukan APBD

Dana Suap Bukan APBD
Dana Suap Bukan APBD
’’Alasannya macam-macam lah. Mulai dari membayar sisa kontrak pemain dan kepentingan klub. Sementara dana Persipasi tinggal Rp750 juta,’’ ujarnya menirukan permintaan manajer Persipasi yang juga sekda, sambil meminta namanya tak disebutkan.

Ketika masalah itu ditanyakan ke KPK, Haryono menjawab diplomatis. Dia malah menyatakan tidak tertutup kemungkinan pihaknya akan kembali menetapkan tersangka baru dalam waktu dekat ini di luar pejabat Pemkot Bekasi dalam kasus ini. “Kalau terdapat bukti-bukti lain, itu bisa saja merembet ke yang lain atau ke non PNS,” paparnya.

Lebih jauh dikatakan Haryono, penetapan tersangka baru kasus suap merujuk kepada beberapa hasil pemeriksaan saksi dan sejumlah barang bukti yang dikantongi KPK. “Kita akan terus mengembangkan kasus ini sampai tuntas,” tegasnya.

Beberapa waktu lalu, Wakil Ketua Penindakan KPK, Chandra M Hamzah ikut menegaskan akan menelusuri dan menuntaskan kasus suap pejabat Pemkot kepada auditor BPK Jabar.  “KPK akan kejar terus siapa yang ada dibalik suap ini sampai tuntas,” katanya.

JAKARTA –Babak baru kasus  dugaan suap menyuap pejabat BPK Jawa Barat oleh pejabat Pemkot Bekasi.  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News