Daniel Masiku Merespons Seruan Habib JSA agar Bersatu Gulingkan Presiden Jokowi

Pola kerja Polri harus dibenahi, terutama dalam kasus yang menyangkut kejahatan makar. Sebab, jaringan kelompok yang menghendaki kejatuhan Presiden Jokowi terus digaungkan dan mereka merasa diri sebagai kebal hukum dan terus-menerus mengonsolidasikan kelompoknya untuk merongrong kekuasaan Pemerintahan Presiden Jokowi.
“Seruan Habib JSA kepada jemaatnya agar bersatu angkat pedang menggulingkan Presiden Jokowi dan pemerintahannya telah direkam dan beredar secara luas melalui medsos untuk memprovokasi publik dan berdampak potensial untuk memecahbelah persatuan bangsa,” kata Daniel.
Dalam rekaman video di media sosial yang berisi ceramah provokatif Pendakwa Habib JSA, terdapat narasi berisi seruan kepada para jemaahnya agar bersatu, membawa pedang untuk menggulingkan Presiden Jokowi dan pemerintahannya.
“Ini harus diwaspadai karena aksi-aksinya bisa merepotkan aparat penegak hukum,” kata Daniel.
Tangkap dan Tahan Habib JSA
Hingga sekarang belum ada langkah-langkah penindakan berupa penangkapan dan penahanan terhadap Habib JSA untuk penyelidikan dan penyidikan, sementara desakan publik agar Habib JSA segera ditangkap dan ditahan cukup menggema.
“Ini pertanda dukungan publik yang meluas kepada Polri untuk menindak para terduga makar,” ujar Daniel Masiku.
Lambannya tindakan polisionil terhadap tokoh-tokoh yang sering memprovokasi kelompok masyarakat untuk melakukan makar, juga membuat kelompok ini muncul silih berganti memprovokasi masyarakat melakukan makar.
Daniel T Masiku merespons kasus rekaman video yang berisi ceramah provokatif Pendakwa Habib Jafar Shodiq Alatas (JSA) yang menyerukan jemaahnya agar bersatu dan membawa pedang untuk menggulingkan Presiden Jokowi.
- Kejagung Berpeluang Terapkan Pasal TPPU dalam Kasus Suap Rp60 Miliar
- 62 Tahun Berdiri, PAI Tegaskan Komitmen Mencetak Advokat Berintegritas
- DPC Peradi Jakbar Gelar Halalbihalal Untuk Jaga Silaturahmi Advokat
- DPN Peradi Hadirkan 2 Advokat Luar Negeri di Seminar Internasional
- Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar, Muhammadiyah: Perilaku yang Mencoreng Profesi
- SIP Law Firm Resmi Angkat Hanna Kathia Jadi Partner Baru