Dari 1.242 Penyalahguna Narkoba, Kasus Yusuf dan Suzila Paling Menonjol
Jumat, 01 Januari 2021 – 02:55 WIB

Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto dengan Dirresnarkoba Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro saat rilis akhir tahun di Mapolda Sumbar, Kamis (31/12/2020). ANTARA/Dokumen.
Untuk latar belakang profesi juga beragam mulai dari tujuh anggota Polri, empat ASN, 29 orang pelajar, mahasiswa 45 orang, pengangguran 120 orang, 401 orang swasta, 402 orang wiraswasta, 145 buruh dan 89 orang petani.
"Kasus menonjol adalah dengan tersangka Yusuf Yasin dan Suzila dengan barang bukti 2,1 kilogram sabu-sabu, 5.708 ekstasi, dua unit mobil, empat sertifikat dan uang senilai Rp 589 juta. Kasus ini sudah masuk tahap II saat ini.," kata dia.(antara/jpnn)
Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto beberkan data kasus penyalahgunaan narkoba di Ranah Minang sepanjang 2020.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 12,8 Kilo Sabu-sabu oleh Jaringan Internasional