Dari 8 Pengedar, Polisi Sita 1 Kg Sabu-Sabu dan Ratusan Ekstasi
Sabtu, 13 Agustus 2022 – 04:22 WIB
Tersangka ketujuh dan kedelapan masing-masing berinisial MS (38) warga Alalak dan AB (36) warga Sungai Andai Banjarmasin ditangkap petugas saat menjual satu paket sabu-sabu seberat 19,88 gram di Jalan Purnasakti Banjarmasin, Kamis (4/8). (antara/jpnn)
Sabu-sabu dan ekstasi masih banyak dicari masyarakat. Ini buktinya dari delapan orang pengedar.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya
- Petugas Kebersihan Jalani Usaha Sampingan Terlarang
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel