Dari Dalam Lapas Empat Napi Melakukan Penipuan, Mencatut Nama Menlu
Gumilar menegaskan pihaknya sangat kooperatif membantu tim Direktorat Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus tersebut.
Ia juga memastikan tidak ada petugas Lapas Kelas II A Kuningan yang ikut terlibat.
“Saya sebagai pimpinan sangat kooperatif dan welcome atas kedatangan mereka untuk mengungkap suatu tindak pidana. Kami juga pastikan tidak ada satu pun petugas Lapas yang ikut terlibat,” tegasnya.
Keempat warga binaan yang diduga melakukan penipuan dengan mencatut nama Menlu tersebut diketahui sebelumnya tersandung kasus penipuan dan narkoba.
Dari empat warga binaan itu, satu di antaranya merupakan warga Kabupaten Kuningan.
Sisa masa tahanan keempatnya juga diketahui masih cukup lama.
Menurut Gumilar empat warga binaan itu masih harus menjalani hukuman di dalam sel lebih dari 10 tahun. (ral/int/pojokjabar)
Napi Lapas Kelas II A Kuningan diduga melakukan penipuan dengan mencatut nama Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Penipu yang Menyamar sebagai Polisi Ditangkap, Ternyata Terlibat Kasus Pemerkosaan
- Palsukan Struk Transfer Hingga Rp 945 Juta, TWI Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
- Kasus Penyalahgunaan Merek Mitochiba Dilimpahkan ke Kejaksaan
- Tip dari BRI Agar Nasabah Terhindar dari Penipuan Online
- Pria Ini Sudah Menipu Banyak Wanita, Modusnya Tak Biasa
- Modus Pelaku Penipuan Terhadap PT Kamajaya Busana Sebanyak Rp 1,1 Miliar