Dari Penjara Kendalikan Paket Sabu-sabu 1,6 Kg, Oman Parah!

Dari Penjara Kendalikan Paket Sabu-sabu 1,6 Kg, Oman Parah!
Oman kendalikan paket sabu-sabu 1,6 kg dari penjara. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Dari penuturan salah seorang perwira Polresta Samarinda, sabu satu kilogram yang diterima Wahyu akan disebar ke beberapa tempat. Pelanggannya pun sudah standby menerima.

Yang cukup mengejutkan, setengah kilogram sabu akan dikirim ke lapas untuk diperdagangkan. “Di saat itu kami mendapat informasi, transaksi besar narkoba,” kata Kapolresta Samarinda Kombes Vendra Riviyanto.

Jajaran Polsek Samarinda Seberang yang awalnya mendapat informasi tersebut, berhasil mengetahui keberadaan Wahyu. Berada di wilayah hukum Polsek Samarinda Seberang, tepatnya di Jalan Harun Nafsi, Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Samarinda Seberang.

Toyota Avanza KT 1469 DQ yang digunakan Wahyu kebetulan menepi. Jumat (31/8) dini hari, Wahyu dibekuk. Dia lantas “bernyanyi” terkait dari mana barang haram tersebut diperoleh. Salman pun diringkus.

Dari pemeriksaan Salman, narkoba tersebut diakuinya dari Tawau, Malaysia. “Kalau dilihat dari cara pengirimannya, memang nyaris tak bisa terdeteksi,” sebut perwira melati tiga tersebut. Menurut Salman, upah yang diterima dalam sekali mengantar adalah Rp 35 juta.

“Saya hanya diperintah dia (Faturahman), membawa dari Tarakan ke Samarinda,” ujarnya sembari menunjuk ke sang warga binaan tersebut.

Faturahman atau pria yang akrab disapa Oman saat ini menjalani vonis 6 tahun pidana penjara semenjak diringkus 2014 lalu. Namun, bermodalkan handphone (HP), Oman berhasil mengendalikan barang haram tersebut.

“Ini yang kedua kalinya,” ucapnya. Pertama, pria dengan janggut tipis itu berhasil meloloskan 1,5 kilogram sabu-sabu dengan cara yang sama.

Dalam kurun tujuh bulan terakhir, Polsek Samarinda Seberang sudah dua kali mengungkap kasus peredaran narkoba skala besar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News