Dari Penjara Kendalikan Paket Sabu-sabu 1,6 Kg, Oman Parah!
Selasa, 04 September 2018 – 08:51 WIB

Oman kendalikan paket sabu-sabu 1,6 kg dari penjara. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Pengungkapan kasus narkoba oleh Polsek Samarinda Seberang adalah yang kedua kalinya dalam kurun waktu tujuh bulan terakhir. Sebelumnya, Polsek Samarinda Seberang menggagalkan peredaran 4,5 kilogram sabu dan 500 butir ineks.
Vendra menegaskan, barang haram sebanyak 1,6 kilogram berhasil diselamatkan agar tak sampai ke tangan penyalahguna. “Secepatnya dimusnahkan, agar tak ada yang menyimpan,” ungkapnya. (*/dra/riz/k18)
Dalam kurun tujuh bulan terakhir, Polsek Samarinda Seberang sudah dua kali mengungkap kasus peredaran narkoba skala besar.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu