Dari Ponsel John Kei Terungkap Ada Perintah Pembunuhan, Sungguh Brutal

Dari Ponsel John Kei Terungkap Ada Perintah Pembunuhan, Sungguh Brutal
John Kei usai dihadirkan dalam jumpa pers di Mako Polda Metro Jaya pada Senin (22/6/2020). Foto: ANTARA/Fianda Rassat

Adapun motif pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya Yustus itu adalah masalah pribadi Nus Kei dengan John Kei.

Dari hasil pemeriksaan telepon seluler milik para pelaku yang diamankan diketahui terdapat perintah dari John Kei kepada para anak buahnya untuk melakukan pembunuhan.

Berdasarkan pemeriksaan kepada telepon genggam para pelaku juga diketahui setiap tersangka punya peran masing-masing, seperti eksekutor hingga mengamankan lokasi kejadian.

Pasal yang dikenakan kepada John Kei dan anak buahnya, yakni Pasal 88 terkait pemufakatan jahat, Pasal 340 tentang pembunuhan berencana, Pasal 351 tentang penganiayaan, Pasal 170 dan UU darurat No 12 Tahun 51. (antara/jpnn)

Polisi memeriksa ponsel John Kei, terungkap aksi pembunuhan sudah direncanakan, berbagi peran, ada yang bertindak sebagai eksekutor.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News