Datangi Komnas HAM, Agustiani Tio Laporkan Kesewenang-wenangan KPK
Senin, 03 Februari 2025 – 18:51 WIB

Eks Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio (belakang) di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (3/2). Aristo/JPNN
Adapun, dokumen kesehatan yang dibawa berupa hasil pemeriksaan dan bukti sebagai pasien rumah sakit di Guangzhou, China.
Pihak pengacara juga membawa dokumen jadwal pemeriksaan kesehatan Agustiani Tio yang rencananya dilakukan pada 17 Februari 2025.
Agustiani memang sempat menjadi tersangka dan telah divonis bersalah dalam kasus suap pergantian antarwaktu Harun Masiku kepada Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU saat itu. (ast/jpnn)
Eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio mendatangi kantor Komnas HAM, Senin (3/2) demi mengadukan surat pencekalan.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas