Dekan FH UGR Basri Mulyani: Saya Diteriaki seperti Orang Tak Berpendidikan Hukum

Dekan FH UGR Basri Mulyani: Saya Diteriaki seperti Orang Tak Berpendidikan Hukum
Petugas Sat Pol PP Pemerintah Provinsi NTB dinilai arogan saat melakukan razia masker kepada pengguna jalan raya di wilayah Kota Mataram, Senin (22/3/2021). Foto: ANTARA/Basri Mulyani/dok

jpnn.com, MATARAM - Dekan Fakultas Hukum Universitas Gunung Rinjani (UGR) Basri Mulyani memerkarakan Satpol PP Nusa Tenggara Barat (NTB).

Basri mengalami kejadian tidak mengenakkan karena kartu tanda penduduk (KTP) miliknya diduga dirampas Satpol PP saat razia protokol kesehatan Covid-19.

"Saya laporkan kepada Ombudsman RI Perwakilan NTB," kata Basri di Mataram, Selasa (23/3).

Basri menceritakan kronologi oknum Satpol PP NTB yang bertindak kurang simpatik terhadapnya di Kota Mataram pada Senin (22/3) lalu.

Sekitar pukul 10.00 WITA, Basri yang mengemudikan mobilnya menuju Lombok Timur diberhentikan oleh polisi dan oknum Satpol PP NTB di Jalan Sandubaya, Bertais, Mataram.

Saat itu, Basri yang sedang bersama ibunya pulang dari Kantor Taspen Mataram diberhentikan petugas di lokasi razia.

"Kegiatannya apa, tidak jelas," katanya.

Basri pun menanyakan alasan petugas memberhentikannya.

Dekan FH UGR Basri Mulyani memprotes keras perlakuan aparat terhadap dirinya saat razia protokol kesehatan di Kota Mataram.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News