Delapan Kali Oey Terima Cek
Jumat, 07 November 2008 – 14:03 WIB

Delapan Kali Oey Terima Cek
penuntut umum atas sejumlah transaksi yang melibatkan Oey. Transaksi itu antara lain terjadi pada 7 Juli 2003, Oey menerima cek sebesar
Baca Juga:
Rp6,5 miliar dari YLPPI dan diberikan kepada mantan anggota DG Iwan R
Prawiranata. Selain itu, Pada 9 Juli 2003, Oey juga menerima cek
senilai Rp7 miliar juga diberikan kepada Iwan R Prawiranata.
Kemudian pada 4 Agustus 2003, Oey menerima cek senilai Rp6 miliar
kemudian diberikan kepada mantan Gubernur BI Soedrajad Djiwandono.
JAKARTA – Terdakwa kasus aliran dana Bank Indonesia (BI) Rp100 miliar ke YPPI Oey Hoey Tiong menyangkal dakwaan
BERITA TERKAIT
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan