Demi Efisiensi Tenaga dan Biaya, 12 Kelurahan Dimerger

Demi Efisiensi Tenaga dan Biaya, 12 Kelurahan Dimerger
Demi Efisiensi Tenaga dan Biaya, 12 Kelurahan Dimerger

jpnn.com - SURABAYA - Pemkot Surabaya berencana melakukan merger atau penggabungan kelurahan yang dianggap memiliki penduduk sedikit. Rencananya, ada 12 kelurahan yang dimerger. Merger itu bertujuan untuk efisiensi, baik tenaga maupun anggaran.

Kabag Pemerintahan Pemkot Surabaya Imam Siswandi menyatakan, rencana penggabungan kelurahan itu disiapkan cukup lama. Usul penggabungan kelurahan tersebut diajukan ke DPRD Kota Surabaya tiga minggu lalu. "Rencana penggabungan sudah sangat matang," terangnya Jumat (6/9).

Kelurahan yang masuk usul untuk dimerger, antara lain, Kelurahan Prapen dan Panjangjiwo yang masuk Kecamatan Tenggilis Mejoyo. Nanti dua kelurahan itu menjadi Panjangjiwo saja.

Sementara itu, di Kecamatan Pakal, Kelurahan Sumberejo dan Tambak Dono juga dimerger menjadi Sumberejo saja. Kelurahan Klakahrejo dan Kandangan digabung menjadi Kelurahan Kandangan.

Kelurahan di wilayah Kecamatan Asemrowo juga tidak luput dimerger. Ada empat kelurahan yang akan dimerger. Yakni, Tambak Langon dan Greges yang digabung menjadi Tambak Sarioso serta Kelurahan Kalianak dan Genting yang digabung menjadi Kelurahan Genting Kalianak. "Nama keduanya dipakai semua," ujar Imam.

Selain di Surabaya Timur dan Barat, ada kelurahan di wilayah Surabaya Utara yang ikut dimerger. Yakni, Kelurahan Sukolilo dan Kompleks Kenjeran. Keduanya digabung menjadi Kelurahan Sukolilo Baru.

Menurut Imam, penggabungan kelurahan itu dilakukan karena jumlah penduduk di salah satu kelurahan cukup sedikit dan tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. "Selain itu, ada kelurahan yang wilayahnya tidak terlalu luas. Jadi, lebih baik digabung jadi satu saja," katanya.

Hal itu sesuai dengan Permendagri Nomor 31/2006 tentang Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Kelurahan Khusus Pulau Jawa dan Bali. Penggabungan itu juga bertujuan untuk efisiensi, baik tenaga maupun anggaran. Tenaga di kelurahan bisa disebar ke beberapa instansi yang membutuhkan. (lum/c6/ai)

SURABAYA - Pemkot Surabaya berencana melakukan merger atau penggabungan kelurahan yang dianggap memiliki penduduk sedikit. Rencananya, ada 12 kelurahan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News