Demi Gus Nur, Chandra Menyerahkan Ratusan Surat Pernyataan kepada Bareskrim Polri
Alasannya karena Gus Nur merasa mempunyai tanggung jawab di pesantrennya yang tidak bisa ditinggal.
"Beliau punya pondok pesantren dan santri. Selama ini beliau yang membiayai operasional pondok pesantren, yang membiayai guru-guru di pondok pesantren. Sehingga apabila beliau tetap ditahan kami khawatir keberlangsungan kegiatan belajar-mengajar di pondok terganggu,” beber dia.
Diketahu, Baireskrim menangkap Gus Nur di kediamannya di Kecamatan Pakis, Malang, Jawa Timur, Sabtu (24/10) dini hari.
Dari kediamannya, Gus Nur langsung dibawa ke Bareskrim Polri, Jakarta.
Gus Nur ditangkap karena dinilai telah mengeluarkan pernyataan yang diduga bermuatan rasa kebencian atau permusuhan dan penghinaan terhadap NU, yang diunggah akun YouTube Refly Harun. (cuy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Chandra Purna Irawan telah menyerahkan ratusan surat pernyataan kepada Bareskrim Polri agar Gus Nur dikeluarkan dari tahanan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- Bea Cukai-Bareskrim Bongkar Pabrik Ekstasi di Sunter, 4 Tersangka Diringkus, 2 Masuk DPO
- Gerebek Clandestine Lab di Semarang, Bea Cukai-Bareskrim Polri Sita Sabu dan MDMA
- Sidang PHPU Panas Lagi, Refly Harun Tanya Sumber Dana Perusahaan Qodari
- Hujan Interupsi di Sidang PHPU, Ahli Pihak Prabowo Memicu Kontroversi
- Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional Digagalkan, Bravo, Bea Cukai Soekarno-Hatta!