Demi Gus Nur, Chandra Menyerahkan Ratusan Surat Pernyataan kepada Bareskrim Polri

Demi Gus Nur, Chandra Menyerahkan Ratusan Surat Pernyataan kepada Bareskrim Polri
Ketua LBH Pelita Umat sekaligus kuasa hukum Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, Chandra Purna Irawan. Foto: Dokpri for JPNN.com

Alasannya karena Gus Nur merasa mempunyai tanggung jawab di pesantrennya yang tidak bisa ditinggal.

"Beliau punya pondok pesantren dan santri. Selama ini beliau yang membiayai operasional pondok pesantren, yang membiayai guru-guru di pondok pesantren. Sehingga apabila beliau tetap ditahan kami khawatir keberlangsungan kegiatan belajar-mengajar di pondok terganggu,” beber dia.

Diketahu, Baireskrim menangkap Gus Nur di kediamannya di Kecamatan Pakis, Malang, Jawa Timur, Sabtu (24/10) dini hari.

Dari kediamannya, Gus Nur langsung dibawa ke Bareskrim Polri, Jakarta.

Gus Nur ditangkap karena dinilai telah mengeluarkan pernyataan yang diduga bermuatan rasa kebencian atau permusuhan dan penghinaan terhadap NU, yang diunggah akun YouTube Refly Harun. (cuy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Chandra Purna Irawan telah menyerahkan ratusan surat pernyataan kepada Bareskrim Polri agar Gus Nur dikeluarkan dari tahanan.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News