Demi Jalur Kereta Cepat, Sebanyak 159 Rumah Digusur Paksa?

Demi Jalur Kereta Cepat, Sebanyak 159 Rumah Digusur Paksa?
Jalur kereta api. Foto dok JPNN.com

Menurut dia, ada oknum yang membangun opini simpang siur perihal pembebasan lahan sehingga membuat resah warga.

Pasalnya, menyebarkan isu, bahwa rumah warga yang berada di daerah tersebut bakal terkena gusur sehingga warga diminta untuk menjual. Karena itu, dia berharap agar kepolisian di wilayahnya bisa mengungkap oknum provokator yang secara sengaja menyebarkan isu tidak benar.

“Kami meminta Kepolisian dari Polres Metro Bekasi, segera menangkap provokator yang meresahkan warga dengan menyebarkan akan adanya penggusuran,” pinta Abdul.(kub/gob)

Sebanyak 5 RW di Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan yang terdiri dari 159 rumah, terdampak pembebasan lahan untuk kepentingan megaproyek


Redaktur & Reporter : Yessy

Sumber goBekasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News