Demi PNS dan PPPK, MenPAN-RB Terbitkan SE Baru Lagi, Simak
Selasa, 08 Februari 2022 – 06:17 WIB

MenPAN-RB Tjahjo Kumo kembali menerbitkan SE baru demi memastikan PNS dan PPPK beserta keluarganya mendapat pelayanan terkait adanya lonjakan penyebaran Covid-19 khususnya varian baru omicron. . Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Dia menegaskan SE ini diterbitkan sebagai acuan bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk melakukan persiapan dan penyediaan fasilitas kesehatan khusus dalam bentuk layanan isoter.(esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
SE MenPAN-RB antara lain mendorong koordinasi antar-instansi demi memastikan PNS dan PPPK mendapat layanan isolasi dan perawatan apabila terinfeksi Covid-19.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- 2 Kabar Gembira untuk CPNS dan PPPK 2024
- Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu atau Ikut Seleksi CPNS
- Khusus Honorer Ini Tetap Bekerja Meski Gagal PPPK 2024, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Daftar Nama Instansi Pusat Selesai NI PPPK & NIP CPNS 2024, Alhamdulillah
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta