Demo AMT Dianggap tidak Perlu Sebelum Perbaiki Kinerja
jpnn.com, JAKARTA - Pakar manajemen Universitas Indonesia Rhenald Kasali menilai demonstrasi awak mobil tanki (AMT) menuntut diangkat sebagai karyawan tetap seharusya tidak perlu dilakukan.
Menurutnya, pemutusan hubungan kerja (PHK) yang ditetapkan Perusahaan Pemborong Pekerjaan Pengangkutan (4P) adalah wajar.
Ini mengingat, kinerja AMT yang bukan karyawan tetap 4P memang belum baik.
“Pengusaha tentu tidak mau tersandera. Ada mekansismenya, ada ketentuan UU-nya bahwa ada masa percobaan sekian bulan. Kalau dalam masa percobaan itu tidak perform, pengusaha bisa melakukan PHK,” kata Rhenald, Sabtu (8/7).
“Dalam hal ini pengusaha dilindungi UU, kecuali mereka sudah diangkat menjadi karyawan tetap,” kata Rhenald.
Dia mengatakan, jika kinerja AMT yang tidak baik maka PHK yang dilakukan 4P memang tak salah.
Karena para 4P tentu sudah memiliki mekanisme, termasuk rujukan sesuai Undang-undang Ketenagakerjaan.
Menurut dia, dalam hal ini pengusaha dilindungi UU kecuali mereka sudah diangkat menjadi karyawan tetap.
Pakar manajemen Universitas Indonesia Rhenald Kasali menilai demonstrasi awak mobil tanki (AMT) menuntut diangkat sebagai karyawan tetap seharusya
- Aksi Boikot Produk Israel Bikin Pendapatan Turun 70 Persen, Ribuan Pekerja Kena PHK
- Dirut BRI: Digitalisasi Tak Sebabkan PHK
- 5 Berita Terpopuler: Info PPPK dari BKN, Ada 2 Larangan Rekrutmen, Honorer Teknis Siap-Siap Saja
- Perusahaan Tutup, Ribuan Karyawan di Cikarang Kena PHK Massal
- Khawatir Terjadi Deindustrialisasi dan Gelombang PHK, Anggota Komisi VI DPR Soroti Permendag 36/2023, Simak
- 719 Honorer Lama Dirumahkan, Bupati Angkat 500 Non-ASN Baru, Istana Turun Tangan