Dendam, Bacok Adik Ipar Hingga Tewas
Jumat, 03 Agustus 2012 – 15:30 WIB
Oleh Kades Tanjung Ning Simpang, korban yang sudah tewas dibawa pulang ke rumah duka. Namun, sebelum dikebumikan, jenazah korban sempat dilarikan polisi ke RSUD Empat Lawang, untuk divisum. Setelah melakukan olah TKP, polisi langsung mengamankan tersangka, untuk digelandang ke Mapolsek Urban Tebing Tinggi.
Baca Juga:
Kapolsek Urban Tebing Tinggi Kompol Dwi Utomo, membenarkan pembunuhan tersebut. ‘’Tersangka sudah kita amankan. Untuk sementara dugaan penyebab pembunuhan terhadap adik iparnya sendiri ini, dilatari urusan keluarga dan mungkin tersangka sudah lama kesal dengan tingkah korban. Kasusnya masih kita dalami lagi. Tersangka sendiri bisa dikenakan tuntutan penjara seumur hidup,” tegasnya.
Tersangka Romli mengaku dirinya khilaf hingga nekat menghabisi nyawa adik iparnya sendiri itu. ‘’Aku idak sadar nian pak, sudah bacok Rupi. Lagi pulo aku tu kesal nian, kareno dio tu pertamo nak ngehakke galo warisan uwong tuo aku, berupa sawah, durian, kebun karet, kerbau diambeknyo galo. Padahal itu ado bagian aku jugo. Jadi aku dongkol nian samo dio. Terus tadi dio nak numbur pulo, cak nyuruh aku mati. Jadi replek bae tangan aku yang bawak parang tadi, untuk bacok dio,” terangnya. (omi)
PALEMBANG--Apa yang dilakukan Romli bin Yasir (52), warga Desa Tanjung Ning Simpang, Kecamatan Muara Saling, Kabupaten Empat Lawang (4L), terbilang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Komandan KKB Petrus Pekei Terlibat Pemerasan, Kekerasan, Kepemilikan Senjata Api
- Coba Selundupkan 142 Gram Sabu-Sabu dari Malaysia, Warga Tarakan Barat Ditangkap TNI AL
- Hendak Tawuran, 15 Anggota Geng Motor di Serang Ditangkap Polisi, Lihat Barang Buktinya
- Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Paniai, DPO Polda Papua Sejak 2015
- Polisi Amankan Sopir & Kernet Pembawa 11 Ton BBM Ilegal
- Sodomi 5 Santri, Oknum Guru Ini Ditangkap Polisi