Densus 88 Tangkap 1 Tersangka Terorisme Jaringan JI di Lampung

jpnn.com - JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang tersangka terorisme kelompok Jamaah Islamiyah (JI) berinisal AF alias B (33).
Tersangka ditangkap di Jalan Penagan Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara, Lampung, Selasa (7/2), pukul 05.00 WIB.
"Telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka atas nama AF," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Selasa (7/2) sore.
- Anggota Densus 88 Ditangkap Polisi, Kasusnya Mencengangkan
Dia menjelaskan dari hasil penggeledahan ditemukan barang-barang yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana terorisme.
"Tersangka merupakan pengajar Tahapan Taklim dan Tarbiyah pada siswa ADIRA JI (Akademi dan kaderisasi) dari kelompok Jalan Palembang," ucap Ramadhan.
Perwira tinggi Polri ini mengatakan tersangka juga ikut berperan dalam proses penyembunyian atau evakuasi DPO dalam kelompok yang sama, yakni Suwarno alias Mario alias Hafids pada November 2020.
"Ikut berperan dalam proses penyembunyian atau evakuasi DPO JI atas nama Ahmad Supriyadi pada Oktober 2020," tutur Ramadhan.
Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka. (cr3/jpnn)
Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang tersangka terorisme kelompok Jemaah Islamiyah di Lampung
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- 148.211 Personel Gabungan Dikerahkan dalam Operasi Ketupat 2023
- KPK Tunjuk Jenderal Polri Ini sebagai Deputi Penindakan Menggantikan Karyoto
- Kapolri Sikat 2 Jenderal Jahat, Imparsial: Polri Makin Dipercaya Publik
- Kepercayaan Publik Polri Meroket, PP AHSANU: Lebih Baik dan Profesional
- 5 Berita Terpopuler: Mahfud MD Meradang, Enggan Digertak Arteria Dahlan, Ada yang Blunder?
- Palembang Punya Kapolres Baru, Siapa Dia?