Densus 88 Ungkap Fakta Mengejutkan soal Mahasiswa yang Ditangkap di Malang
Jumat, 27 Mei 2022 – 13:11 WIB
IA ditangkap Densus 88 di Kota Malang atas dugaan kasus tindak pidana terorisme.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan IA bertugas mengumpul dana untuk membantu ISIS di Indonesia.
IA juga mengelola media sosial dalam rangka penyebaran materi-materi ISIS terkait tindak pidana terorisme.
Ramadhan mengatakan IA juga berkomunikasi intens dengan tersangka MR yang notabene dari kelompok teroris JAD.
Komunikasi itu dalam rangka kegiatan perencanaan amaliah untuk fasilitas umum dan kantor-kantor polisi.
"Yang bersangkutan berkomunikasi secara intens dengan tersangka dari kelompok JAD atas nama MR yang sudah ditangkap," tambah Ramadhan. (cr3/jpnn)
Mahasiswa di Malang ditangkap Densus 88 atas dugaan tindak pidana terorisme. Ada fakta terbaru yang terungkap.
BERITA TERKAIT
- Tumpukan Narkoba Ganja Itu Seharga Rp 200 Juta, Dijual kepada Pelajar & Mahasiswa
- Hardiknas 2024: Pertamina Goes To Campus Siap Hadir di 15 Kampus, Catat Waktunya!
- BNPT Serahkan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan untuk 18 Pengelola Objek Vital
- ATVI Akan Bertransformasi Jadi IMDE, Bikin Terobosan, Lihat Aksinya di Acara CFD
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh
- Indonesia Jalin Program Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa