Depag Angkat 43 Ribu Guru Honorer

Depag Angkat 43 Ribu Guru Honorer
Depag Angkat 43 Ribu Guru Honorer
JAKARTA - Sebanyak 43.122 guru honorer di lingkungan Departemen Agama dinyatakan telah memenuhi syarat untuk masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Artinya, mereka berhak memperoleh nomor registrasi untuk diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Keputusan itu sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk mengangkat tenaga honorer yang memenuhi syarat menjadi CPNS berdasar PP 48 Tahun 2005 jo PP 43 Tahun 2007 tentang pengangkatan guru honorer menjadi pegawai negeri sipil. ''Jumlah tenaga guru honorer di lingkungan Depag berdasar data 2008 sebanyak 501.831 orang. Mereka mengajar di sekolah negeri maupun swasta. Namun, di antara jumlah tersebut, baru 43.122 orang yang lulus syarat masuk database BKN,'' kata Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni ketika memberikan keterangan di hadapan Komisi VIII DPR dan Komisi X DPR Jakarta Selasa, Selasa (3/2).

Menurut Menag, 43.122 guru tersebut merupakan formasi tahun anggaran 2005 sebanyak 3.667 orang, formasi tahun anggaran 2006 sebanyak 14.992 orang, formasi tahun anggaran 2007 sebanyak 24.425 orang, dan 2008 sebanyak 38 orang. ''Hingga 28 Januari 2009, sebanyak 9.890 guru honorer telah menerima penetapan NIP dari BKN dan sisanya sedang dalam proses penetapan NIP dan akan diselesaikan pada akhir 2009,'' ungkapnya.

Di luar guru honorer yang sudah masuk database BKN dan memperoleh nomor registrasi BKN, terdapat sejumlah guru honorer yang mendesak pemerintah untuk dapat diangkat menjadi CPNS. Terutama mereka yang pernah berstatus guru kontrak, yakni 22.435 orang. Mereka belum terekomendasi dalam PP 48 Tahun 2005 terkait batas minimal masa kerja sebagai guru kontrak yang dibayar APBN. (zul/nw)

JAKARTA - Sebanyak 43.122 guru honorer di lingkungan Departemen Agama dinyatakan telah memenuhi syarat untuk masuk database Badan Kepegawaian Negara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News