Depdiknas Kucurkan Rp250 M ke Peneliti

Depdiknas Kucurkan Rp250 M ke Peneliti
Depdiknas Kucurkan Rp250 M ke Peneliti
JAKARTA--Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen DIKTI) menyalurkan sebanyak Rp 250 miliar guna memberikan dukungan yang lebih luas kepada para ilmuwan, peneliti, dan perekayasa di tahun 2009 ini.

“Potensi sumber daya manusia (SDM) tentu tidak cukup untuk mengembangkan para ilmuwan dan peneliti. Maka dengan penyaluran dana ini bertujuan untuk memberikan ruang yang lebih terbuka untuk memberdayakan mereka demi menjawab tantangan kebutuhan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dapat menunjang pembangunan masa depan dan daya saing,” ujar Dirjen DIKTI Depdiknas Fasli Jalal ketika ditemui usai pembukaan Seminar Hasil Pelaksanaan Penelitian Dan Perekayasa Tahun 2009 di Hotel Millenium, Jakarta, Selasa (15/12).

Fasli menyebutkan, hingga saat ini ada sekitar 7000 orang peneliti dan perekayasa yang berada di bawah naungan Lembaga Peneliti dan Pengembangan Departemen (LPPD) dan Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND). Di samping 150 ribu dosen yang tersebar di berbagai perguruan tinggi yang ada di bawah naungan Depdiknas. Namun, yang lolos seleksi dan berhak untuk menerima bantuan dana penelitian tersebut lebih kurang sebanyak 5004 orang peneliti.

“Setiap peneliti atau perekayasa tersebut, masing-masing menerima Rp 50 juta per orang. Jika dalam melakukan penelitian mereka bergabung sebanyak lima orang, maka jumlah yang akan diterima Rp 250 juta. Jika empat orang yang diterima maka Rp 200 juta. Tetapi ada juga dari mereka yang melakukan penelitian sendiri-sendiri,” papar Fasli. Dia menambahkan, tidaklah berlebihan jika para ilmuwan  peneliti dan perekayasa diberikan dukungan bantuan finansial seperti ini, ataupun dalam bentuk perlindungan hak kekayaan intelektual yang lebih terjamin.

JAKARTA--Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen DIKTI) menyalurkan sebanyak Rp 250 miliar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News