Depkes Bantah Hapus Jamkesmas

Depkes Bantah Hapus Jamkesmas
Depkes Bantah Hapus Jamkesmas
JAKARTA - Isu penghapusan program Jaminan Sosial Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dibantah oleh Departemen Kesehatan (Depkes). Juru Bicara Depkes, Lily Setyowati malah menegaskan program jaminan kesehatan untuk masyarakat miskin itu malah diperluas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), panti jompo, panti sosial, panti asuhan, dan korban bencana. Untuk menyukseskan program itu, Depkes menjalin kerjasama dengan Depkumham, Depsos, dan Depdagri.

“Data panti jompo, panti asuhan, dan korban bencana kami ambil dari Depsos. Data penghuni Lapas kami minta ke Depkumham,” kata Lily di Jakarat, Sabtu sore (26/12).

Sesuai surat keputusan yang ditandatangani Menkes Endang R Sedyaningsih Nomor 1185/2009 tentang peningkatan kepesertaan Jamkesmas bagi panti sosial, penghuni Lapas dan rutan, serta korban bencana, program Jamkesmas itu diperluas. Diterbitkannya surat itu merupakan hasil kesepakatan bersama dengan Menkum-HAM Patrialis Akbar, Mendagri yang diwakili Sekjen Depdagri Diah Anggraeni, serta Menteri Sosial diwakili Dirjen Pelayanan Rehabilitasi Sosial, Makmur Sunusi.

Sebelumnya sempat beredar kabar pogram Jamkesmas dihapus karena merupakan program Menkes lama, Siti Fadilah Supari. Namun, Menkes baru membantahnya dengan mengeluarkan SKB tentang perluasan peserta Jamkesmas hingga ke Lapas dan panti.

JAKARTA - Isu penghapusan program Jaminan Sosial Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dibantah oleh Departemen Kesehatan (Depkes). Juru Bicara Depkes,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News