Depkes Perketat Bantuan Asing

Depkes Perketat Bantuan Asing
Depkes Perketat Bantuan Asing
JAKARTA - Departemen Kesehatan (Depkes) memberlakukan seleksi ketat terhadap segala bentuk bantuan asing di bidang kesehatan. Departemen yang dipimpin Siti Fadilah Supari itu mewaspadai adanya misi tersembunyi yang merugikan kepentingan pemerintah di balik hibah asing.

Sekjen Depkes dr Sjafii Ahmad MPH mengimbau pemerintah daerah untuk tidak sembarangan menerima dana tersebut. ''Kita jangan sampai terlena dengan hibah yang diberikan tanpa melihat dampak jangka panjangnya terhadap harga diri bangsa,'' tegas Sjafii setelah pelantikan 883 pejabat eselon III dan IV di instansinya di gedung Depkes, Jumat (13/2).

Dia lantas mencontohkan, kasus adanya pihak asing yang mengambil spesimen darah dengan kompensasi menggratiskan obat atau vaksin penyakit tertentu. Aktivitas seperti itu, kata Sjafii, harus secepatnya dilaporkan ke pusat. ''Sebelum mendapatkan izin dari pusat (Depkes), kegiatan tersebut dianggap ilegal. Sebab, spesimen darah rakyat merupakan aset negara yang harus dilindungi,'' kata Sjafii.

Menurut Sjafii, Depkes tidak tinggal diam menyikapi perkembangan sebuah penyakit di daerah -yang acapkali menjadi objek penelitian pihak asing. Depkes bakal membentuk Pusat Data dan Surveilans Epidemiologi (PDSE). Lembaga tersebut, kata Sjafii, akan terjun ke lapangan begitu menemukan indikasi perkembangan sebuah penyakit. (kit/agm)

JAKARTA - Departemen Kesehatan (Depkes) memberlakukan seleksi ketat terhadap segala bentuk bantuan asing di bidang kesehatan. Departemen yang dipimpin


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News