Depok dan Karawang Berstatus Siaga Terkait Pilkada

Depok dan Karawang Berstatus Siaga Terkait Pilkada
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Foto: dok. Humas Pemprov Jabar

jpnn.com, BANDUNG - Kota Depok dan Kabupaten Karawang berstatus siaga karena masuk sebagai daerah zona merah COVID-19 yang melaksanakan Pilkada Serentak tahun 2020.

"Untuk Kota Depok dan Kabupaten Karawang akan diberikan status siaga dalam pelaksanaan Pilkada 2020, karena mereka masuk ke dalam delapan daerah di Jabar yang akan pilkada serentak," kata Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil atau Kang Emil seusai Rapat Mingguan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar di Makodam III Siliwangi Kota Bandung, Senin (7/12).

Kang Emil mengatakan, Pilkada Serentak 2020 tinggal menghitung jari dan pada Rabu (9/12/2020), delapan daerah di Jawa Barat (Jabar) akan menggelar pesta demokrasi.

Adapun kedelapan daerah tersebut yakni Kabupaten Bandung, Cianjur, Sukabumi, Karawang, Indramayu, Tasikmalaya, Pangandaran dan Kota Depok.

Kang Emil yang juga Ketua Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar mengimbau masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dengan ketat saat pencoblosan.

Jika masyarakat disiplin memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun, Kang Emil optimistis penularan COVID-19 saat pemungutan suara dapat dicegah.

"Walaupun ada prediksi potensi penambahan kasus namun saya meyakini dengan menerapkan protokol kesehatan ketat penularan bisa dihindari," kata Kang Emil di Gedung Pakuan, Kota Bandung.

Ada sekitar 32.305 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di delapan daerah di Jabar yang menggelar Pilkada. Sedangkan jumlah pemilih mencapai 11.632.816 orang. Setiap TPS akan ada sekitar 350 pemilih. Pencoblosan dimulai pukul 07:00 WIB sampai 13:00 WIB.

Kota Depok dan Kabupaten Karawang berstatus siaga karena masuk sebagai daerah zona merah COVID-19 yang melaksanakan Pilkada 2020.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News