Deretan Fakta Pengemudi Pajero Penganiaya Sopir Truk Kontainer, Nomor 4 Sadis Juga
jpnn.com, JAKARTA - Polisi melakukan pengembangan kasus pria berinisial OK, 40, pengemudi Pajero Sport yang diduga menganiaya sopir truk kontainer di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara, Sabtu (26/6) lalu.
Adapun kasus itu viral di media sosial karena terekam dalam sebuah video dan kemudian menyebar dengan mudah.
OK ditangkap polisi di Bandara Soekarno-Hatta pada Senin (28/6) pagi.
Dia diduga berencana kabur ke Surabaya karena kasusnya sudah viral.
Kepada polisi OK mengaku merasa kesal dengan klakson kendaraan sopir truk sehingga melakukan penganiayaan dan merusak kaca truk.
Aksi penganiayaan itu sebelumnya sempat dilerai oleh warga dan pengendara lain yang ada di lokasi.
Namun, pelaku tetap menganiaya sopir truk kontainer itu. Berikut sejumlah fakta kasus pengemudi Pajero yang menganiaya sopir truk. (cr1/jpnn)
1. Gunakan Senjata Laras Pendek
Usai menangkap OK, polisi kemudian melakukan pengembangan kasus dengan memeriksa sejumlah saksi.
Berikut empat fakta kasus pria berinisial OK, 40, pengemudi Pajero Sport yang menganiaya sopir truk kontainer di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara, Sabtu (26/6) lalu, simak selengkapnya.
- Pemuda Merampok Emas dan Aniaya Bu Nurwati
- Alasan Hakim Anggap Penyiraman Air Keras kepada Andrie Yunus Bukan Operasi Intelijen
- Respons Yusril terhadap Vonis Anggota TNI Penganiaya Andrie Yunus
- 4 Anggota TNI Penganiaya Andrie Yunus Divonis Hari Ini
- Brigadir Rizka Sintiani Dituntut 14 Tahun Penjara Atas Kematian Suaminya
- 2 Remaja di Karawang Korban Salah Sasaran Pelaku Tawuran, Sahroni: Ini Bukan Lagi Kenakalan
JPNN.com




