Deretan Fakta Pengemudi Pajero Penganiaya Sopir Truk Kontainer, Nomor 4 Sadis Juga

Deretan Fakta Pengemudi Pajero Penganiaya Sopir Truk Kontainer, Nomor 4 Sadis Juga
Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi (kiri) saat bertanya kepada tersangka pemukulan sopir truk di Jakarta Utara berinisial OK (40) mengenai senjata api yang ditemukan penyidik di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (30/6). Foto: ANTARA/ HO-Humas Polres Metro Jakarta Utara

jpnn.com, JAKARTA - Polisi melakukan pengembangan kasus pria berinisial OK, 40, pengemudi Pajero Sport yang diduga menganiaya sopir truk kontainer di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara, Sabtu (26/6) lalu.

Adapun kasus itu viral di media sosial karena terekam dalam sebuah video dan kemudian menyebar dengan mudah.

OK ditangkap polisi di Bandara Soekarno-Hatta pada Senin (28/6) pagi.

Dia diduga berencana kabur ke Surabaya karena kasusnya sudah viral.

Kepada polisi OK mengaku merasa kesal dengan klakson kendaraan sopir truk sehingga melakukan penganiayaan dan merusak kaca truk.

Aksi penganiayaan itu sebelumnya sempat dilerai oleh warga dan pengendara lain yang ada di lokasi.

Namun, pelaku tetap menganiaya sopir truk kontainer itu. Berikut sejumlah fakta kasus pengemudi Pajero yang menganiaya sopir truk. (cr1/jpnn)

1. Gunakan Senjata Laras Pendek

Usai menangkap OK, polisi kemudian melakukan pengembangan kasus dengan memeriksa sejumlah saksi.

Berikut empat fakta kasus pria berinisial OK, 40, pengemudi Pajero Sport yang menganiaya sopir truk kontainer di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara, Sabtu (26/6) lalu, simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News