Deretan Fakta Tahanan di Medan Tewas Dianiaya, Nomor 2 Bikin Miris

Deretan Fakta Tahanan di Medan Tewas Dianiaya, Nomor 2 Bikin Miris
Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji saat memimpin paparan kasus penganiayaan Hendra Syahputra di Mapolrestabes Medan, Jumat (26/11). Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Polrestabes Medan mengungkap kasus penganiayaan yang dialami seorang tahanan di Polrestabes Medan bernama Hendra Syahputra, 49.

Korban yang merupakan tahanan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan karena kasus pencabulan ini tewas dengan luka lebam-lebam di bagian tubuhnya.

Deretan fakta penganiayaan terhadap Hendra Syahputra:

1. Pelaku Penganiaayan Enam Orang

Pihak kepolisian menetapkan enam orang tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Hendra Syahputra.

Keenam pelaku yakni TR, WS, J, NP, HS, dan HM. Mereka juga merupakan tahanan di RTP Polrestabes Medan bersamaan dengan korban.

2. Dianiaya karena Tak Setor Uang

Berdasarkan pengakuan para pelaku, mereka sudah berulang kali memeras korban dengan dalih uang keamanan dan uang kamar. Jika tidak diberikan, korban akan dianiaya oleh para pelaku.

Polrestabes Medan mengungkap kasus penganiayaan yang dialami seorang tahanan bernama Hendra Syahputra, 49.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News