Deretan Figur Publik Ini Bakal Dipanggil Polisi Terkait Kasus Doni Salmanan

Namun, hingga kini jumlah aset Doni Salmanan yang sudah disita polisi senilai Rp 64 miliar.
Adapun aset-aset Doni Salmanan yang disita, di antaranya sertifikat hak milik, buku tabungan, kartu ATM, STNK, BPKB, akta jual beli, serta tanda bukti penyerahan dan pembayaran kendaraan bermotor.
Ada pula buku terkait trading, mutasi rekening, dan juga plat motor kendaraan roda dua.
"Selain itu telah kami sita juga sebanyak 20 alat elektronik, di antaranya handphone, sim card, laptop, ipad, CPU dan komputer, serta monitor," kata Asep Edi.
Tak hanya itu, penyidik juga menyita sejumlah barang mewah milik Doni Salmanan, yakni 22 jenis pakaian merek Hermes, Dior, Canali Italy, Balenciaga, dan sebagainya.
"Total barang bukti yang sudah kami sita sampai saat ini sebanyak 97 item," ucap Asep Edi. (mcr7/jpnn)
Bareskrim Polri akan memanggil sejumlah figur publik terkait kasus yang menjerat Doni Salmanan.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Firda Junita
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Laporkan Ahmad Dhani, Rayen Pono Serahkan Bukti Ini ke Polisi
- Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana