Derita Istri Punya Suami yang Baru Disunat
Kamis, 20 April 2017 – 02:32 WIB

Hengki Qeli Dawi alias Abdul Majid (biru). Foto: Samarinda Pos/JPNN
Sementara itu, Kapolsekta Samarinda Ilir Kompol Yovan Fatika mengatakan, pihaknya masih memeriksa Majid.
"Kami masih mendalami apa yang menjadi motif pelaku (Majid) menganiaya istrinya yang sedang hamil. Karena pelaku dan korban (RN) hanya menikah di bawah tangan, maka ancaman yang diberikan pada pelaku yakni pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan," kata Yovan. (oke/nha)
Hengki Qeli Dawi alias Abdul Majid benar-benar suami yang keterlaluan.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir