Derita Istri Punya Suami yang Baru Disunat
Kamis, 20 April 2017 – 02:32 WIB
Sementara itu, Kapolsekta Samarinda Ilir Kompol Yovan Fatika mengatakan, pihaknya masih memeriksa Majid.
"Kami masih mendalami apa yang menjadi motif pelaku (Majid) menganiaya istrinya yang sedang hamil. Karena pelaku dan korban (RN) hanya menikah di bawah tangan, maka ancaman yang diberikan pada pelaku yakni pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan," kata Yovan. (oke/nha)
Hengki Qeli Dawi alias Abdul Majid benar-benar suami yang keterlaluan.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Bripda Oktovianus Tewas Dianiaya, Ini 5 Pelakunya
- Polisi Tangkap 5 Pelaku Penganiayaan Bripda Oktovianus, Korban Tewas Secara Tragis
- Tahanan Polsek Tewas Dianiaya, Ini 5 Orang Tersangkanya
- Dimas Tewas di Sel Polsek Bukit Raya, 5 Orang Jadi Tersangka
- 2 Lelaki Tua Bertemu di Area Permakaman, Berduel, 1 Meninggal, Ini Motifnya
- Ini Tampang Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi di Bali