Derita Istri Punya Suami yang Baru Disunat

Derita Istri Punya Suami yang Baru Disunat
Hengki Qeli Dawi alias Abdul Majid (biru). Foto: Samarinda Pos/JPNN

Sementara itu, Kapolsekta Samarinda Ilir Kompol Yovan Fatika mengatakan, pihaknya masih memeriksa Majid.

"Kami masih mendalami apa yang menjadi motif pelaku (Majid) menganiaya istrinya yang sedang hamil. Karena pelaku dan korban (RN) hanya menikah di bawah tangan, maka ancaman yang diberikan pada pelaku yakni pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan," kata Yovan. (oke/nha)


Hengki Qeli Dawi alias Abdul Majid benar-benar suami yang keterlaluan.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News