Desak Rahudman Segera Ditahan
Senin, 20 Mei 2013 – 18:27 WIB

Desak Rahudman Segera Ditahan
Saat proses sidang yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan, lanjutnya, Rahudman Harahap masih bisa menghirup udara bebas dan berkeliaran, tidak seperti terdakwa korupsi pada umumnya yang mendekam di dalam ruang tahanan.
Baca Juga:
"Hal ini bisa menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum dalam menangani kasus tersebut, khususnya terhadap Pengadilan Negeri(PN) Medan," ujar dia.
Di sebuah negara hukum, equality before the law dan equal treatment harus diterapkan. Jadi. kata dia, Rahudman harus segera ditahan. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Koordinator Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumatera Utara (Sumut) Turedo Sitindaon meminta Majelis Hakim Pengadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Warga Kotim Diserang Buaya 4 Meter saat Berwudu di Sungai
- Temui Gubernur Herman Deru, Bupati OKU Paparkan 33 Usulan Bangubsus, Apa Saja?
- Dongkrak Ekonomi dan Wisata, Borobudur International Bike Week akan Jadi Event Tahunan
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi